Memilih Pengembang Properti Yang Baik

Dalam membeli rumah atau  Investasi-kavling-tanah, hal yang harus dipastikan adalah si Penjual/Developer adalah pihak yang sah untuk melakukan penjualan tanah kavling tersebut. Penjual kemungkinan adalah pemilik langsung tanah kavlingan, atau bisa jadi penjual hanyalah pihak yang mendapat kuasa untuk menjualkan tanah kavlingan tersebut. Mengetahui kedudukan penjual erat kaitannya dengan pihak pihak yang akan melakukan transaksi nantinya. Jika Developer/Penjual adalah pemilik langsung tentu transaksi jual beli diantaranya pembuatan Akta Jual Beli (AJB), dan Proses Balik nama adalah antara Pihak Penjual dan dengan Bapak/Ibu sebagai Konsumen/pembeli. Namun jika Penjual hanyalah pihak yang mendapat kuasa, Bapak Ibu dapat melihat dari surat kuasa hal apa sajakah yang dapat dilakukan Penjual atas kuasa dari Pemberi Kuasa, dan untuk transaksi AJB dan Balik Nama nantinya akan tetap dilakukan langsung oleh Pemilik Tanah.

Lalu bagaimanakah mengetahui Penjual adalah pemilik tanah langsung atau bukan? Bapak Ibu dapat mengecek sertifikat kepemilikan atas tanah kavling tersebut atas nama siapa, dengan demikian dapat diketahui apakah penjual adalah pemilik langsung atau bukan.

Beralih ke kavling produktif, berhasil atau tidaknya sebuah proyek (dalam hal ini kavling produktif) tidak dapat dilepaskan dari manajemen Developernya, oleh karena itulah penting untuk menyelidiki siapa Developer dari proyek kavling produktif yang Bapak Ibu minati.

Hal pertama yang harus dipastikan adalah Developer/ Perusahaan pengelola terdaftar secara hukum dan sah melakukan kegiatannya. Bapak Ibu dapat meminta diperlihatkan dokumen legalitas perusahaan dan izin-izin yang dimiliki. Selanjutnya  Track Record Developer juga penting untuk dicermati. Developer suatu proyek biasanya telah memiliki portfolio di proyek lainnya, Bapak Ibu dapat melihat dari portfolio tersebut dan mendapat gambaran kinerja manajemen dari Developer tersebut.

Tak jarang juga Developer yang menawarkan investasi kavling produktif ternyata belum memiliki pengalaman mengelola kavling produktif sebelumnya, oleh karena itulah Bapak dan Ibu calon Investor sebaiknya mendalami strategi bisnis dan rencana pengelolaan/manajemen bisnis mereka, agar bapak Ibu dapat mendapat gambaran mengenai perkiraan kinerja mereka dan membentuk Trust antara Investor dan Investee. Misalnya; kavling poduktif yang ditawarkan akan mengembangkan agrobisnis, maka Bapak Ibu dapat menanyakan bagaimana rencana pengelolaan bisnis, strategi apa yang disiapkan Manajemen dalam mengelola bisnis dan hal hal terkait lainnya.

Jadi sebelum membeli rumah ata tanah pastikan Anda sudah memahami dengan benar tips memilih pengembang properti yang baik.

Bersama Lentras Properti anda bisa dengan mudah punya rumah 

Lusi Yolanda
Penulis adalah lawyer dibidang corporate lenteramitra.co.id. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke: lusiy@lenteramitra.co.id  atau melalui instagram : @lentras.properti